SCHOOL RULES
1). Siswa dilarang keluar dari kompleks sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
2). Kelas dimulai pukul 8 (delapan) pagi dan selesai pukul 2 (dua) siang.
3). Siswa boleh keluar dari kompleks sekolah setelah jam pulang belajar, namun harus kembali sebelum pukul 10.00 PM. Bila ada sesuatu yang membuat kalian harus pulang telat, izinlah lebih dahulu pada resepsionis asrama kalian masing-masing. Keterangan soal point ini bisa dilihat lebih lanjut di rules Side kalian.
4). Hari libur adalah hari Minggu. Sabtu adalah hari khusus untuk kegiatan club. Bagi siswa yang tidak memiliki kegiatan club, diizinkan keluar, namun harus izin terlebih dahulu pada resepsionis asrama masing-masing. Diizinkan keluar dari pukul 12.00 PM-10.00 PM. Untuk hari minggu, diizinkan pergi keluar tanpa perlu izin terlebih dahulu, dari pukul 08.00 AM - pukul 11.00 PM.
5). Siswa dilarang membawa:
-narkoba, atau obat-obatan yang tidak berhubungan dengan masalah kesehatan kalian,
-senjata tajam,
-Majalah/buku/video porno,
-Benda-benda yang tidak layak untuk dimiliki oleh seorang pelajar lainnya.
6).Dilarang membawa sembarang orang selain siswa/guru Shiroi Gakuin ke dalam kompleks sekolah tanpa izin. (soal point ini bisa lihat lebih lanjut di
NPC rules)
7). Siswa dilarang bekerja sambilan, kecuali di cafe Host Shiroi Gakuin yang terletak di sebelah gedung Shiroi Gakuin (keterangan lanjut baca di
sini)
8). Siswa dilarang membawa hewan peliharaan ke sekolah.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
[Rule-rule ini hanyalah Rule sekolah, dan boleh dilanggar secara in RP. Namun tolong pastikan alasan yang kalian lakukan masuk akal.]
CLUB RULES
.
1). Kegiatan Club diadakan pulang sekolah dan hari sabtu. Untuk pulang sekolah, paling lambat kegiatan club selesai pada pukul enam sore, dan pada hari sabtu pukul lima sore.
2). Club tidak boleh mengadakan pertemuan yang tidak membahas keperluan club.
3). Satu orang boleh menjadi anggota lebih dari satu klub.
4). Club boleh mengajukan event/kegiatan dengan cara mengajukan proposal pada saya dengan mengirimkan Private Message pada saya.
5). Guru boleh mengajukan diri sebagai pembina klub, atau anggota klub merequest pembina melalui PM ke saya.
6). Setiap Klub wajib mengadakan kegiatan tiga bulan sekali. Boleh hanya pertemuan, kegiatan event, atau semacamnya.
7). Klub yang tidak melakukan kegiatan (RP pertemuan atau semacamnya) dalam 4 bulan, atau yang hanya memiliki kurang dari 5 member aktif akan DIDELETE.
8). Satu orang boleh mengikuti klub sebanyak-banyaknya. Tapi member yang empat bulan berturut-turut tidak terlibat dalam kegiatan klubnya, keanggotaannya akan dicabut.
9). Member yang telah dicabut keanggotaannya, hanya bisa kembali lagi sekali dalam satu tahun ajaran. Member yang telah dicabut keanggotaannya dua kali, baru bisa bergabung kembali dengan klub yang bersangkutan tahun ajaran berikutnya.
Kewajiban Ketua Klub
1).Mengadakan minimal satu kegiatan klub dua/tiga bulan sekali.
2)Tiap tahun ajaran baru (tiap bulan April) mengirimkan PM pada saya mengenai rancangan rencana kegiatan klub pada tahun ajaran 2010-2011 (minimal mengirimkan 6 rencana mengenai kegiatan apa saja yang akan dilakukan. Rencana boleh lebih dari 6, dalam arti tak wajib dua bulan sekali, dan boleh sesering mungkin). Rencana bisa diubah sewaktu-waktu dengan minta izin via PM pada saya.
3). Bila ketua klub hiatus atau berhalangan RP, ketua boleh meminta tolong guru pembimbing atau wakil ketua club untuk mengambil alih sementara dan menjalankan rencana yang sudah disusun (mohon hubungi yang bersangkutan). Ketua klub yang empat bulan berturut-turut tak mengurus kegiatan klubnya sendiri akan digantikan oleh wakil ketua club.
4) Ketua klub wajib mendata para anggota yang mengikuti kegiatan klub. Member yang enam bulan berturut-turut tak mengikuti kegiatan klub mohon dicabut keanggotaannya. Member bisa register kembali setelah dicabut keanggotaannya, tapi setelah dicabut dua kali, member yang bersangkutan baru bisa mendaftar dalam klub yang bersangkutan di tahun ajaran berikutnya.
5) Kegiatan yang dilakukan wajib melibatkan RP minimal empat bulan sekali
6) Satu orang hanya bisa menjabat sebagai ketua klub/wakil ketua klub satu tahun ajaran. Bagi yang sudah pernah menjabat dalam satu tahun ajaran, tak boleh lagi memiliki jabatan di tahun ajaran berikutnya.
7) Hanya kelas dua dan tiga yang boleh menjadi ketua klub. Kelas satu boleh menjabat apabila klub yang bersangkutan adalah klub baru (bukan klub yang sudah ada tahun ajaran sebelumnya), atau klub yang sudah hampir mati (hanya memiliki 5 anggota aktif).
8) Buatlah rencana tahunan sekreatif mungkin! Karena bila kurang bagus, saya akan meminta anda untuk menggantinya.
9) Bila ada yang tak dimengerti, silahkan tanyakan langsung pada saya di topic
question atau
PM saya.